Contoh Suprastruktur Politik : Pengertian, Definisi, Jenis

suprastruktur-1933931-4000267-jpg

Definisi Superstruktur

Suprastruktur adalah struktur politik pemerintah yang terkait dengan lembaga-lembaga negara yang ada dan hubungan kekuasaan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Superstruktur telah diidentifikasi terdiri dari tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

suprastruktur-6264209

Definisi suprastruktur

Suprastruktur politik merupakan pranata formal yang merupakan keniscayaan bagi kelengkapan sistem negara. Sistem adalah suatu kesatuan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisir. Suprastruktur terbagi menjadi 3 kelompok mengikuti perubahan sosial dan politik pada masa revolusi Perancis 1789-1799 saat itu, sehingga pada dasarnya negara tidak dapat dikendalikan hanya dengan satu tangan. Hal inilah yang dalam menjalankan pemerintahan menunjukkan perlunya pembagian tugas.

Selain suprastruktur politik, ada pula yang disebut dengan infrastruktur politik, yaitu suatu pranata yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam masyarakat. Misalnya LSM, partai politik, media massa dan tokoh masyarakat. Sistem politik adalah pembentukan hubungan antara suprastruktur dan infrastruktur politik, suprastruktur sering disebut sebagai bangunan.

Suasana kehidupan politik pemerintahan merupakan hal yang kompleks terkait dengan kehidupan lembaga negara yang ada, fungsi dan kewenangan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. Keadaan ini lazim dikenal dalam konstitusi atau UUD dan peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam hal ini, Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan, melainkan sistem pembagian kekuasaan, yang artinya masih ada hubungan kerja antara satu lembaga negara dengan lembaga negara lainnya.


Jenis/Kelompok Konstruksi Politik

Suprastruktur politik sering disebut sebagai suprastruktur atau mesin politik resmi, atau lembaga pengambilan keputusan politik yang sah. Lembaga tersebut bertugas mengubah input berupa tuntutan dan dukungan yang menghasilkan output berupa kebijakan publik. Montesquieu, pembagian lembaga menjadi 3 kelompok:


Kekuasaan eksekutif ada di tangan presiden, di Indonesia presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan Negara. Presiden Indonesia (gelar resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, presiden adalah lambang resmi Indonesia di dunia.

Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri kabinet, yang memegang kekuasaan eksekutif untuk menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan selanjutnya dapat dipilih kembali untuk satu periode dalam jabatan yang sama.


Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bikameral. Hal itu ditandai dengan adanya dua lembaga perwakilan yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mengacu pada prinsip trias politika, kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD mewakili kekuasaan legislatif. Kekuasaan legislatif berada di tangan Majelis Volksraadgewende (MPR). Anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Kekuasaan kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dijalankan oleh:

  1. Mahkamah Agung (MA)

Tugas Mahkamah Agung adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang dan memberikan sanksi terhadap setiap pelanggaran undang-undang.

  1. Mahkamah Konstitusi (CC)

Adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang bersama-sama dengan Mahkamah Agung merupakan pemegang kekuasaan kehakiman.


Fungsi Suprastruktur Politik

Infrastruktur juga memiliki berbagai institusi yang memiliki fungsi dan peran masing-masing dalam budaya politik. Namun secara umum, infrastruktur politik juga memiliki fungsi sebagai berikut.


Secara umum, unsur infrastruktur politik berfungsi untuk memberikan pendidikan politik kepada rakyat dan warga negara dari pusat hingga pelosok. Hal ini diperlukan agar seluruh rakyat dapat berpartisipasi secara optimal dalam sistem politik, setidak-tidaknya di wilayahnya sendiri. Sama halnya dengan sifat kedaulatan rakyat, hal ini berarti rakyat berhak ikut serta dalam penentuan kebijakan politik yang berasal dari lembaga pemerintahan terkecil.


  • Memenuhi berbagai kepentingan

Dalam sistem politik di semua negara tentunya terdapat berbagai kepentingan. Walaupun semua tujuannya sama, namun setiap masyarakat atau kelompok memiliki pendapat, pandangan yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan dan lingkungan yang mempengaruhinya. Infrastruktur politik dapat membawa hal yang sama. seperti dalam partai politik atau dalam komunitas tertentu.


  • Menyalurkan aspirasi rakyat

Infrastruktur politik berguna untuk menyalurkan aspirasi rakyat dari tingkat paling bawah. Dengan begitu, jika tuntutan menjadi bagian mayoritas, maka bisa menjadi perhatian para wakil dan pejabat di lembaga negara sehingga menjadi sebuah keputusan politik.


Dari unsur-unsur infrastruktur politik biasanya lahir pemimpin-pemimpin yang akan mewakili rakyat di lembaga-lembaga negara dan bahkan bisa menjadi pemimpin di lembaga-lembaga negara dan di berbagai pemerintahan dan administrasi. Karena dari organisasi dan lembaga masyarakat inilah akan dipilih dari bawah dan siapa pemimpin yang tepat berdasarkan hukum dan norma masyarakat. Harapannya, pemimpin yang lahir dari masyarakat akan sesuai dan memahami kebutuhan masyarakat yang melahirkannya.


Selain fungsi-fungsi tersebut di atas, infrastruktur politik berguna sebagai komunikasi politik. Komunikasi keinginan dan sistem politik yang ada dalam masyarakat, kelompok, lembaga dan berbagai sektor kehidupan dengan pemerintah sebagai lembaga negara atau unsur suprastruktur.


Tujuan dari suprastruktur politik

Berdasarkan pemahamannya, tujuan suprastruktur adalah masyarakat yang adil dan makmur. Namun dalam jangka pendek, suprastruktur yang dibentuk bertujuan untuk:


Pembagian kekuasaan yang dimaksud adalah agar semua negara yang menganut sistem demokrasi tidak terpaku pada satu kekuasaan. Satu kekuatan dapat meningkatkan penyalahgunaan kekuasaan serta kediktatoran.


  • Organisasi negara yang lebih mudah

adanya suprastruktur politik pelaksanaan organisasi negara lebih mudah. Setiap bidang diatur oleh lembaga pemerintah yang berbeda. dan ada juga pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Suprastruktur politik dapat lebih memperhatikan kerja sama rakyat dan masyarakat. Kebijakan yang dibuat bersifat aspiratif. atau langsung melalui infrastruktur politik yang ada di negara tersebut.


  • Mencapai tujuan pembangunan

Tentu saja tujuan akhir dari superstruktur politik adalah tercapainya tujuan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional yang ada di Indonesia tertuang dalam pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Tujuan yang sudah diketahui dengan baik dapat dihafalkan dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan. Tujuannya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam penyelenggaraan ketertiban dunia.


Contoh suprastruktur politik di Indonesia

Menurut teori Montesque, suprastruktur politik di Indonesia terbagi menjadi berbagai lembaga negara, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, sesuai amandemen terakhir UUD 1945, pada tahun 2004 lembaga-lembaga negara tersebut banyak mengalami perubahan. Ada beberapa lembaga negara lain selain ketiga lembaga negara tersebut, yaitu lembaga konstitutif dan lembaga pemeriksaan. Keduanya merupakan superstruktur politik karena secara langsung dan tidak langsung ikut serta dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.


  • Lembaga Konstituante/MPR

Lembaga konstitutif negara yang bersangkutan adalah MPR. Sebelum amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara, di mana kekuasaan eksekutif dan yudikatif berada di bawahnya. Namun sejak amandemen, MPR kini setara dengan semua lembaga lain atau memiliki kedudukan yang sama dengan lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pemeriksaan.


  • Presiden dan Wakil Presiden

Presiden dan wakil presiden termasuk dalam cabang eksekutif. Yaitu lembaga yang menjalankan pemerintahan atau menjalankan semua program pembangunan yang direncanakan. Dalam UUD 1945 yang diamandemen, Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Tahun 2004 merupakan tahun dimana presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi berada di bawah MPR. Posisi keduanya sama.


Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah badan legislatif. Lembaga ini sudah ada sejak Indonesia merdeka, yang tugas dan wewenangnya juga diatur dalam UUD 1945. Padahal semua anggota DPR otomatis menjadi anggota MPR, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, kedudukan DPR dan MPR saat ini datar.


Dewan Perwakilan Daerah atau DPD merupakan lembaga baru yang didalamnya termasuk legislatif. DPD sama dengan anggota DPR dari MPR dan kedudukannya setara. Anggota DPD akan dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali melalui pemilihan umum bersamaan dengan pemilihan anggota DPR. Namun anggota DPD tidak dipilih oleh partai sebagai caleg, mereka adalah putra daerah masing-masing yang diwakilinya.


Mahkamah Agung merupakan lembaga tertinggi di bidang hukum Indonesia. Kekuasaan termasuk dalam peradilan. yaitu lembaga yang bertugas menjaga jalannya hukum dan berhak memberikan sanksi atas pelanggaran yang terjadi.


Mahkamah Konstitusi atau MK adalah lembaga atau lembaga peradilan di bidang peradilan. Lembaga suprastruktur politik ini merupakan lembaga peradilan tinggi. Sedikit berbeda dengan Mahkamah Agung atau Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi berfungsi dalam perubahan UUD, penyelesaian perselisihan antar lembaga negara, pembubaran partai politik dan penetapan hasil sistem pemilu di Indonesia. Seperti anggota Mahkamah Agung, anggota Mahkamah Konstitusi dan pimpinannya dipilih dan ditetapkan oleh presiden bersama DPR.


Sama halnya dengan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial atau KY dibentuk berdasarkan amandemen UUD 1945. namun di negara lain kedua lembaga negara ini sudah ada. KY memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu ikut serta dalam penetapan pemilihan hakim agung yang akan duduk di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, KY bertugas untuk menegakkan dan melindungi martabat seluruh hakim dalam pelaksanaan hukum di Indonesia.


Jadi artikel dari worlddikbud.co.id Seputar contoh suprastruktur politik: pengertian, pengertian, jenis, golongan, fungsi dan tujuannya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.

website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap

Materi pelajaran terlengkap

mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *