RADARBANDUNG.ID KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029.
Calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 tersebut diantaranya; Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Wakil Ketua I, Iwan Suryawan, Wakil Ketua II, M.Q. Iswara, Wakil Ketua III, Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV, Acep Jamaludin.
Rapat paripurna pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 yang dihadiri Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan.
Baca Juga : Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Sambut Kedatangan Kontingen PON Kebersamaan Kunci Jabar Hattrick Juara Umum
Selain dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, hadir pula Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Taufik Hidayat mengatakan, rapat paripurna ini untuk pengumuman usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif periode 2024-2029.
Hal ini sebagaimana amanat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pimpinan DPRD definitif.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Resmikan Gedung Satpel Bina Laras Panti ODGJ
“Kami telah menyampaikan surat kepada ketua DPD, dan DPW partai politik yang berhak mengajukan pimpinan DPRD. Saat ini kami telah menerima usulan nama-nama calon pimpinan DPRD Jawa Barat yang dimaksud,” ucap Taufik Hidayat, Selasa 1 Oktober 2024.
Penyampaian usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat definitif masa jabatan 2024-2029 disampaikan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna.
Dalam waktu yang bersamaan sekaligus membacakan rancangan keputusannya.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Ajak Dokter Spesialis Patologi Anatomik Bersinergi dalam Pembangunan
“Dalam hal ini perlu kami sampaikan keputusan DPRD diperlukan untuk memenuhi salah satu persyaratan pengajuan calon pimpinan DPRD kepada Kemeneterian Dalam Negeri,” katanya.
“Setelah diumumkan dan ditandatangani keputusan DPRD. Maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan