Besarnya pensiun karena cacat akibat kerja sebesar?
- 25% dari gaji pokok
- 40% dari gaji pokok
- 50% dari gaji pokok
- 60% dari gaji pokok
- 75% dari gaji pokok
Jawaban: E. 75% dari gaji pokok.
Dilansir dari Ensiklopedia, besarnya pensiun karena cacat akibat kerja sebesar 75% dari gaji pokok.
Itulah tadi jawaban dari Besarnya pensiun karena cacat akibat kerja sebesar?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu manfaat pembangunan ekonomi dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.