Berikut ini merupakan perubahan yang penting hasil amandemen pertama UUD 1945, kecuali?
- Pasal 5 ayat 1 berbunyi : Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR. Diubaj menjadi : Presiden berhak mengajukan rancangan.
- Pasal 20 ayat 1 : Tiap-tiap Undang-undang menghendaki persetujuan DPR. Diubah menjadi : DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
- Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
- Pasal 7 berbunyi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
- Pasal 14 berbunyi : Presiden memberi grasi dan rehabilitasi. Diubah menjadi Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.
Jawaban: C. Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia..
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini merupakan perubahan yang penting hasil amandemen pertama uud 1945, kecuali pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan negara ditetapkan dengan undang-undang. diubah menjadi : penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia..
Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.