Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan? – Hack.ac.id

Berdasarkan pasal 17 UUD 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan?

  1. Presiden
  2. Presiden dan DPR
  3. MPR
  4. Parlemen
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 17 uud 1945, kewenangan membentuk kabinet menteri berada di dalam kekuasaan presiden.

Itulah tadi jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semoga membantumu dalam mengerjakan soal-soal.

You May Also Like

About the Author: Hack Adm