Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam mewujudkan kelangsungan hidup bangsa dan negara secara keseluruhan.

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara dan syarat-syarat pembelaannya diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara pada hakekatnya adalah kemauan mengabdi pada negara dan kemauan berkorban demi pertahanan negara.
Sifat pertahanan negara
Indonesia terletak di belahan dunia, yaitu di antara dua benua dan dua samudera. Posisi yang sangat strategis ini pasti akan mengundang ancaman/bahaya dari luar, apalagi jika melihat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Untuk menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman/bahaya, setiap warga negara Indonesia wajib melakukan upaya bela negara.
Bela negara menurut UU RI no. 20 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara, pasal 1 ayat (2), yaitu. Tekad, sikap, dan tindakan warga negara secara tertib, menyeluruh, terpadu, berkelanjutan yang dilandasi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan terhadap kekuatan Pancasila sebagai dasar negara, dan kemauan untuk pengorbanan untuk menghilangkan segala ancaman dari luar dan dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.. Di era reformasi, UU RI No. 20 Tahun 1982 dihapus dan diganti dengan UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam undang-undang ini tepatnya pada pasal 9 tidak dijelaskan pengertian bela negara, tetapi hanya menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam bela negara dan menjelaskan ketentuan-ketentuan penyelenggaraan usaha bela negara. Namun, artikel tersebut menyiratkan bahwa “Upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Upaya bela negara selain sebagai kewajiban asasi manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan kesiapan berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. (Abidin, 2014: 30). Makna yang tersirat tersebut jelas tidak mengubah esensi bela negara, yaitu upaya bela negara dari segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Instrumen Hukum Bela Negara
Khusus mengenai pertahanan dan keamanan negara, upaya pembelaan negara dan warga negaranya diatur dalam ketentuan sebagai berikut.
-
UUD 1945
Upaya pembelaan negara diatur dalam Pasal 27 Ayat (3), dan Pasal 30 Ayat (1) dan (2). Pasal 27 Ayat (3) berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Pasal 30 Ayat (1) berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara”. Sedangkan Ayat (2) berbunyi, “Upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan oleh sistem pertahanan dan keamanan kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.
-
UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara merupakan pengganti UU. TIDAK. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia. Dalam UU RI No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2).
Pasal 9 Ayat (1) berbunyi: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Sedangkan ayat (2) berbunyi: “Peran serta warga negara dalam upaya pembelaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh empat hal sebagai berikut.
- Pendidikan Kewarganegaraan.
- Pelatihan militer dasar wajib.
- Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia baik sukarela maupun wajib.
- Dedikasi sesuai dengan profesinya.
Tujuan bela negara
- Menjaga kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia.
- Pelestarian budaya pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.
- Lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia.
- Menjunjung tinggi jati diri dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Fungsi pertahanan negara
- Mempertahankan negara dari berbagai ancaman, baik militer maupun non-militer.
- Menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
- Sebagai kewajiban setiap warga negara dan sebagai panggilan sejarah.
Manfaat bela negara
- Terbentuknya sikap disiplin waktu, aktivitas dan penataan aktivitas lainnya.
- Terbentuknya semangat kebersamaan dan solidaritas antar sesama kawan seperjuangan.
- Membentuk mental dan fisik yang kuat.
- Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan patriotisme sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
- Melatih jiwa kepemimpinan untuk memimpin diri sendiri atau kelompok.
- Terbentuknya keimanan dan ketakwaan dalam agama yang terpercaya.
- Berbakti kepada orang tua, agama, bangsa dan negara.
- Latih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melakukan aktivitas.
- Hilangkan sikap negatif, misalnya malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
- Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, patut dan peduli terhadap sesama.
Bentuk pertahanan negara
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pelajaran PPKn merupakan salah satu upaya negara untuk memajukan warga negaranya untuk mencintai, menghargai, dan tentunya merupakan upaya agar warga negara dapat menunjukkan sikap bela negara. Pelajaran PPKn ini memuat prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, seperti fungsi Pancasila dan juga peraturan perundang-undangan.
-
Tugas pelayanan
Wajib militer merupakan salah satu hal yang dipaksakan untuk meningkatkan rasa peduli dan cinta tanah air. Dinas mewajibkan masyarakat dan warga negara untuk mengikuti latihan kemiliteran, sehingga dengan latihan kemiliteran ini masyarakat dapat ikut serta dalam pertahanan Negara dengan memanggul senjata.
Saat ini wajib militer tidak lagi digalakkan, namun wacana bela negara masih terus berlangsung. Hal ini pada dasarnya akan membantu setiap masyarakat untuk lebih peduli terhadap negaranya, dan mau membela negaranya karena rasa cintanya.
-
Bertugas sebagai anggota TNI
Salah satu cara termudah untuk melakukan upaya bela negara adalah dengan bergabung menjadi anggota TNI atau Tentara Nasional Indonesia. Bergabung dengan TNI berarti dengan suka rela atau tidak anda diharapkan untuk mencintai Indonesia, bersedia berjuang dan berkorban sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan negara ini. Ini merupakan salah satu cara bela negara yang banyak dilakukan oleh masyarakat, dimana mereka mendaftarkan diri sebagai anggota TNI, baik anggota angkatan darat, laut maupun angkatan udara.
-
Komitmen profesional
Pengabdian profesional adalah suatu bentuk atau upaya pengabdian diri untuk membela negara melalui pekerjaan tertentu. Pekerjaan yang erat kaitannya dengan bela negara sebagian besar adalah pekerjaan yang bukan merupakan pekerjaan militer, namun membela negara di garda terdepan. Berikut beberapa contoh pengabdian profesional sebagai upaya penyelenggaraan Bela Negara:
- Satuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- tim SAR.
- Pemadam kebakaran.
- Satpam dan Linmas.
-
Layanan masyarakat
Selanjutnya, orang-orang yang berperan dalam pembelaan negara juga dapat diikutsertakan. Tidak perlu selalu angkat senjata dan juga ikut tentara, polisi dan aparat keamanan. Namun, dari sudut pandang individu, ia juga memiliki komitmennya sendiri terhadap masyarakat. Banyak pekerjaan masyarakat yang tidak terkait dengan kegiatan keamanan dan angkat senjata, tetapi masih terkait dengan pengabdian masyarakat.
Misalnya bekerja sebagai dokter atau perawat, yang akan selalu siap membantu saat Anda perlu merawat seseorang. Hal ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya penyelenggaraan Bela Negara.
Pentingnya upaya bela negara
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, melalui proklamasi kemerdekaan yang dikeluarkan oleh Ir. Sukarno atas nama Bangsa Indonesia Dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, rakyat Indonesia secara de facto merdeka dan berdiri sejajar dengan negara-negara merdeka lainnya di dunia.
Untuk mencapai kemerdekaan tersebut bangsa Indonesia harus mengalami perjuangan yang sangat panjang dan luar biasa keras. Ratusan, ribuan dan mungkin lebih korban meninggal akibat perjuangan kemerdekaan ini, belum termasuk pengorbanan fisik dan material.
Perjuangan tanpa henti dan pengorbanan para pejuang yang luar biasa mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang kita miliki sekarang ini harus dijaga dan dipertahankan karena meskipun Indonesia sudah merdeka, bukan berarti bebas dari segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG).
Bentuk Usaha Bela Negara
- Upaya mempertahankan negara dari ancaman militer.
- Upaya pembelaan negara terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
- Upaya bela negara dari ancaman KKN.
- Upaya pembelaan negara terhadap ancaman perusakan lingkungan hidup.
- Upaya bela negara dari ancaman kemiskinan.
- Upaya bela negara dari ancaman kebodohan.
- Upaya bela negara terhadap ancaman lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Upaya bela negara terhadap ancaman negatif budaya asing.
- Upaya bela negara adalah untuk mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia.
Partisipasi dalam upaya pertahanan negara
Upaya setiap anggota keluarga untuk saling berbagi, saling mendukung, membantu dan saling mengasihi merupakan sikap yang dapat menciptakan keharmonisan dan keharmonisan dalam keluarga. Upaya menjaga ketentraman dan ketentraman keluarga sudah merupakan bentuk partisipasi dalam upaya bela negara di lingkungannya.
Partisipasi dalam upaya bela negara bagi peserta didik dapat diwujudkan dengan belajar dengan giat dan giat untuk memperdalam iman dan taqwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegigihan dalam belajar akan berhasil menciptakan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas dan terampil untuk membangun bangsa dan negara di masa depan.
-
Bentuk partisipasi warga negara dalam upaya bela negara dengan
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan militer dasar wajib
- Sukarela atau wajib militer sebagai prajurit TNI
- Komitmen berdasarkan profesi. TNI adalah alat pertahanan negara, bertugas:
- Menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah
- Menjaga kehormatan dan keselamatan bangsa
- Melakukan operasi militer selain perang
- Berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Polisi adalah instrumen keamanan nasional.
- Menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
- Melindungi masyarakat dan memberikan perlindungan hukum.
jadi artikel keluar worlddikbud.co.id lebih Bentuk-Bentuk Bela Negara: Pengertian, Sifat, Tujuan, Fungsi, Manfaat, Perangkat Hukum, Upaya, Partisipasi, Kepentingan, Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian semua.
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa