RADARBANDUNG.ID, DAYEUHKOLOT — Harapan seorang remaja asal Kabupaten Bandung untuk mengikuti seleksi sepak bola di Medan berubah menjadi pengalaman pahit. Rizki Nur Fadhilah (18), warga Dayeuhkolot, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini berada di Kamboja.
Nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), menuturkan bahwa keluarga masih terpukul setelah mengetahui kondisi Rizki yang disebut kerap mendapat kekerasan.
“Saya berharap cucu kesayangan dapat segera ditemukan dan dipulangkan,” Selasa (18/11).
Imas mengatakan, keluarga awalnya percaya ketika Rizki mendapat tawaran seleksi di salah satu klub terkenal di Medan dari seseorang yang mengaku bagian dari manajemen tim.
“ Namun setelah berangkat, komunikasi tiba-tiba terputus dan keluarga justru diberi kabar bahwa Rizki telah berada di Kamboja,” ungkap dia.
Menurut Imas, cucunya itu dipekerjakan sebagai operator penipuan daring dengan target korban dari luar negeri. Rizki sempat menghubungi keluarga melalui pesan singkat dan mengaku sering disiksa karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas, termasuk harus bersembunyi di kamar mandi ketika mengirim kabar.
“Sebelumnya, kami telah melapor ke aparat setempat, Disnaker, Dinsos, hingga ke KBRI. Namun karena kondisi cucunya terus memburuk, keluarga memutuskan mengungkapkan situasi tersebut melalui media sosial demi mendapatkan perhatian lebih luas,” ujarnya.
Di Bandung, Rizki dikenal aktif bermain sepak bola. Ia pernah berlatih di SSB Hesebah dan sempat mengikuti Diklat Persib Bandung sebagai penjaga gawang. Sehari-hari ia tinggal bersama pamannya di Baleendah, sementara ayahnya bekerja di Kota Bandung dan ibunya menjadi PMI di Hong Kong.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi dugaan TPPO tersebut. Ia meminta keluarga segera menyampaikan aduan, bahkan secara lisan, agar proses penelusuran dapat segera berjalan.
“Kalau ada dugaan peristiwa TPPO, silakan menyampaikan laporan kepada kami. Tidak harus formal, lisan pun akan kami tindak lanjuti,” kata Rudi.
Ia menjelaskan bahwa Polda Jabar memiliki unit khusus yang menangani kasus perdagangan orang dan akan menggandeng Imigrasi, DPPPA, serta lembaga lain untuk mempercepat penanganan.
“Data SIMFONI PPA mencatat lebih dari 2.000 korban TPPO dari tahun 2021 hingga pertengahan 2025, dengan modus yang terus berkembang dari eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, adopsi ilegal, hingga kejahatan siber,” ujar dia.
Karena itu, Rudi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa terulang. (kus)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan