Jangan Sampai Keliru! Ini Bedanya PBK dan PPYSTT Menurut Aturan Terbaru Pajak – Radar Bandung – Hack.AC.ID

screenshot_20250919_195045_whatsapp-7127130-2626480-jpg

Penulis : Antoni Eka B. – Penyuluh Pajak

RADARBANDUNG.ID – Belum lama ini, Kantor Pajak kembali menekankan pentingnya Wajib Pajak memahami perbedaan antara Pemindahbukuan (PBK) dengan Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang (PPYSTT).

screenshot_20250919_195103_whatsapp-6927700

Ilustrasi PBK dan PPYSTT. Foto : Dokumentasi Pribadi/Gemini. Sementara foto atas, Antoni Eka B. Foto : Dokumentasi Pribadi

Sosialisasi ini dilakukan seiring terbitnya PMK 81 Tahun 2024, yang membawa aturan baru terkait tata cara pembayaran dan penyetoran pajak.

Banyak Wajib Pajak masih menganggap keduanya sama, padahal mekanisme dan syaratnya berbeda jauh. Mari kita bedah lebih rinci.

Apa Itu PBK dan PPYSTT?

PBK (Pemindahbukuan)
Merupakan proses memindahkan pembayaran pajak yang sudah masuk, baik ke jenis pajak lain, masa pajak lain, atau kelebihan bayar ke kewajiban pajak lain. Mekanisme ini bisa dilakukan bila memenuhi kriteria tertentu.

PPYSTT (Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang)
Berlaku ketika Wajib Pajak ternyata membayar pajak yang sebenarnya tidak ada kewajiban terutangnya. Dalam hal ini, dana bisa dikembalikan melalui mekanisme PPYSTT.

4 Jenis PBK yang Diatur dalam PMK 81/2024

Berdasarkan Pasal 109 PMK 81/2024, permohonan PBK kini dipersempit hanya untuk empat kondisi berikut:

1. Penggunaan deposit pajak.

2. Pembayaran PPh atas penghasilan dan pengalihan hak atas tanah/bangunan, sepanjang belum dilakukan penelitian formal untuk penerbitan surat keterangan.

3. Penyetoran di muka bea meterai yang belum digunakan, untuk menambah saldo deposit pada mesin teraan meterai digital.

4. Pembayaran pajak yang lebih besar dari jumlah yang seharusnya terutang.

Dengan kata lain, tidak semua kasus salah setor bisa diajukan sebagai PBK.

Kapan Harus Menggunakan PPYSTT?

Jika kasus salah setor atau kelebihan bayar tidak termasuk keempat kondisi PBK di atas, maka Wajib Pajak diarahkan untuk menggunakan mekanisme PPYSTT.

Proses pengajuan PPYSTT kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring melalui sistem CoreTax DJP di menu Pembayaran.

Contoh Kasus Nyata

1. Kasus PBK
Pak Budi punya deposit pajak Rp10 juta untuk PPh Pasal 25. Setelah dicek, ternyata kewajiban pajaknya hanya Rp8 juta. Sisanya Rp2 juta bisa diminta dialihkan untuk pembayaran PPh Pasal 21. Ini bisa dilakukan melalui mekanisme PBK.

2. Kasus PPYSTT
Bu Sari secara tidak sengaja membayar PPN atas transaksi yang ternyata tidak terutang PPN (misalnya penyerahan barang yang sebenarnya bukan objek PPN). Karena pembayaran tersebut bukan kelebihan setor biasa, melainkan pajak yang tidak seharusnya dibayar, maka pengembaliannya harus diajukan lewat mekanisme PPYSTT, bukan PBK.

Intinya: Jangan Salah Jalur!

PBK = hanya untuk kondisi terbatas sesuai Pasal 109 PMK 81/2024.

PPYSTT = jalan keluar bila pajak yang dibayar ternyata tidak seharusnya terutang, atau kelebihan bayar di luar ketentuan PBK.

Dengan memahami perbedaan ini, Wajib Pajak tidak perlu bingung lagi saat menghadapi masalah salah setor atau kelebihan bayar pajak.(**)

Live Update

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *