RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons protes syarat usia kerja dalam lowongan pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto : Nurul Fitriana/JawaPos.com. Ilustrasi. Sementara foto atas, Serikat buruh di KBB saat aksi kenaikan upah didepan gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.FOTO : AGUNG EKO SUTRISNO/RADAR BANDUNG
Kemenaker tengah melakukan kajian sebagai dasar menetapkan surat imbauan guna menghapus aturan tersebut.
Kemenaker juga soroti syarat usia kerja maksimal 30 tahun selama ini dinilai telah memperkeruh kondisi ketenagakerjaan yang tengah lesu.
’’Insya Allah, segera. Nanti kami respons dengan imbauan,’’ kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam job fair di Kantor Kemenaker, Kamis (22/5/2025).
Dia pun berharap ke depan tidak ada lagi diskriminasi di dunia kerja.
Semua lapangan kerja terbuka bagi siapa pun.
Kemenaker juga telah menyampaikan imbauan soal syarat-syarat lain penerimaan tenaga kerja.
Termasuk larangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.
Yassierli menegaskan, komitmen itu sudah tertuang dalam SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah dan/atau dokumen pribadi milik pekerja/buruh oleh pemberi kerja.
’’Pemberi kerja dilarang mensyaratkan dan atau menahan ijazah/dokumen pribadi milik pekerja sebagai jaminan untuk bekerja,’’ tegasnya.
Solusi PHK
Direktur Ekonomi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyambut positif rencana penghapusan batas usia dalam rekrutmen tersebut.
Dia menilai, wacana itu bisa menjadi salah satu solusi di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan penghapusan batas usia kerja, dia melanjutkan, masyarakat korban PHK pada usia 30–40 tahun bakal lebih mudah mendapatkan pekerjaan kembali.
’’Ini bisa dibilang peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaan pada usia dewasa, bahkan lebih dari 40 tahun,’’ ujarnya.
Dia mengungkapkan, perusahaan kerap memanfaatkan syarat batas usia itu untuk menekan biaya tenaga kerja.
Sebab, kebanyakan karyawan pada usia itu sudah berpengalaman dan punya standar gaji tinggi.
Karena itu, perusahaan cenderung memilih calon pekerja muda yang minim, bahkan nol pengalaman.
Nailul menambahkan, syarat ’’berpenampilan menarik’’ dalam rekrut juga termasuk diskriminasi.
Karena itu, dia berharap Kemenaker juga menghapus syarat yang sering menghambat kesempatan kerja tersebut. (mia/dri/jawa pos)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan