Hack.AC.ID, CIMAHI – Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi meringkus 20 orang pengedar narkoba di wilayahnya sepanjang Juli hingga Agustus 2024.
Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan penjual narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu (OTK).
Pihak kepolisian mengamankan sembilan orang tersangka pengedar sabu dari tujuh kasus yang berhasil diungkap.
Para tersangka tersebut yakni MS, TH, RA, YS, RA, MF, DN, AK, dan MR. Sementara itu, untuk tersangka pengedar ganja pihak kepolisian berhasil meringkus empat orang tersangka yakni JZ, AG, RS, dan HS.
Selain itu tiga orang tersangka pengedar tembakau sintetis yakni AF, YP, dan SS juga berhasil diringkus. Sementara itu, empat tersangka lainnya tersandung kasus peredaran OTK yakni AM, IS, JJ, dan AD.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, para tersangka tersebut mengedarkan narkotika di wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
“Jadi total ada 16 kasus narkotika yang menjerat 20 tersangka. Ini pengungkapan kasus narkoba selama sebulan, bulan Agustus,” katanya, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia menambahkan, modus peredaran yang dilakukan oleh para tersangka dengan tiga cara yakni menempel di satu tempat lalu mengirimkan titik lokasinya kepada pemesan, bertemu langsung atau COD, serta modus pesan online.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi,” katanya.
“Hasil penyelidikan mendalam, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 223 gram, 69 gram ganja, 355 gram tembakau sintetis hingga 2.852 butir OKT berhasil diamankan. Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp1 Milyar dan menyelematkan 5.000 jiwa,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika, dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Kasus sabu dan tembakau sintetis ancaman paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup, kasus ganja 5 tahun penjara paling lama seumur hidup, kasus okt maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (kro)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan