Hack.AC.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tugas berat yang harus diemban oleh para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia menilai mengurus pajak bukanlah pekerjaan yang kaleng-kaleng dan cenderung menimbulkan beban.
Hal itu makin berat, karena harus berhadapan dengan opini publik dan tidak ada orang yang senang dimintai untuk membayar pajak. Padahal, mengurus pajak termasuk tugas konstitusi yang dijamin negara.
“Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan kaleng-kaleng istilahnya. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang luar biasa besar dan juga menimbulkan beban yang sangat-sangat besar,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya di acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7).
“Belum persepsi dan opini publik kepada kita. Tidak ada orang, siapapun, yang senang dipajaki, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara,” sambungnya, dikutip dari JawaPos.com.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa tugas yang sedang dihadapi oleh pegawainya ini adalah tugas yang luar biasa. Apalagi, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi Anda melakukan sebuah tugas yang luar biasa. Tugas negara amanat konstitusi yang tidak menyenangkan publik tapi manfaatnya luar biasa untuk masyarakat publik dan perekonomian. Itu tugas yang tidak mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,38 triliun atau 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kinerja pajak di Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan bila dibandingkan dengan kinerja pada bulan April yang mencapai 31,38 persen atau mencapai Rp 624,19 triliun yang mana angka itu naik signifikan dari sebelumnya 19,81 persen pada Maret.
Meski begitu, setoran pajak RI mengalami perlambatan dari periode yang sama di 2023. Pada Mei 2023, penerimaan pajak RI mencapai Rp 830,29 triliun atau 48,33 persen dari targetnya.
Adapun yang menjadi sorotan, perlambatan ini dipicu oleh Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang tercatat Rp 29,31 triliun. Angka tersebut turun hingga 20,64 persen yang disebabkan oleh penurunan lifting migas. (jpc)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan