Banyak penolakan jika Dani Ramdan menjadi Plt Bupati Bekasi – Hack.AC.ID

img-20230419-wa0007-6658647-4944103-jpg

Hack.AC.ID – Nama Dani Ramdan masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, Plt Bupati Bekasi tidak masuk dalam daftar rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi.

DPRD Kabupaten Bekasi sendiri mengajukan tiga nama, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atonga dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara.

Masa jabatan Dani Ramdan sebagai Plt Bupati Bekasi diketahui akan habis pada Mei 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin menilai usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pergantian Plt Bupati Bekasi sudah final. Nama Dani Ramdan tidak masuk dalam daftar karena penampilannya tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Banyak program yang dinilai masyarakat, seperti perbaikan jalan tanpa APBD, justru datang dari masyarakat melalui upaya dewan.

“Makanya kami kecewa kepada dewan karena gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan asli masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksa pencantuman nama DR (Dani Ramdan) yang ditolak. dan memiliki resistensi di masyarakat,” kata Iin dalam keterangan pers resminya.

Politisi Partai Bulan Bintang itu mencontohkan, sebenarnya tidak ada alasan bagi Ridwan Kamil untuk memperpanjang jabatan Dani Ramdan sebagai Plt Bupati Bekasi. Pasalnya, sejak kehadiran Dani Ramdan di Bekasi, muncul banyak persoalan yang justru merugikan Ridwan Kamil selaku Pembina Kepala Daerah, terutama Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jabar. Bahkan mencederai karir politik Ridwan Kamil.

“Kalau Dani Ramdan jadi Plt Bupati Bekasi lagi, masyarakat Bekasi akan terus melakukan perlawanan, apalagi kami di DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.

Penolakan Dani Ramdan menjadi Plt Bupati Bekasi kembali datang dari Marullah, tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Panitia Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi dan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KPBI). Diketahui, masyarakat Kabupaten Bekasi Utara sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani Ramdan saat menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi.

“Hal ini harus kami sampaikan secara terbuka agar seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi mengetahui dan tidak mempercayai pemberitaan tentang citra Dani Ramdan sebagai Plt Bupati Bekasi,” ujarnya.

Marullah menyebut Dani Ramdan mencederai perjuangan rakyat Bekasi Utara karena menyoroti wacana Kotif Administrasi Cikarang. Jika wacana itu terealisasi, rencana pembentukan Kabupaten Bekasi Utara terancam batal.

“Kami pimpinan dan masyarakat Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan menggelar aksi demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan seluruh wilayah Kabupaten Bekasi Utara. Tuntutannya adalah batalnya rencana Kotif Administrasi Cikarang dan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara. Jika Dani Ramdan tidak bisa mewujudkannya, saat ini bisa mundur sebagai Plt Bupati Bekasi,” katanya.

Penolakan juga datang dari Ketua Karang Taruna DPC United Batak Bekasi Nikson Pakpahan. Menurutnya, kiprah Dani Ramdan selama hampir satu tahun menjabat tidak seperti yang diharapkan. Kliennya tidak merasakan dampak sosial.

“Kami dari Karang Taruna Batak Bersatu berharap Pj Bupati Dani Ramdan diganti pejabat yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal Februari. 28. Tahun 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait usulan nama calon pelaksana tugas Bupati Bekasi. Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai Plt Bupati Bekasi, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yan Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Koswara.

Namun Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023 tetap mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara.

Ridwan Kamil menjelaskan, nama-nama penjabat bupati Bekasi diajukan sesuai prosedur. Dia tak menampik penolakan Dani Ramdan.

“Tugas kita hanya mentransfer keinginan dari daerah, kemudian ke provinsi, yang diputuskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

(dbs)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *