Ushul Fiqih adalah sebagai cara untuk mengetahui dalil-dalil fiqh secara global, cara menggunakan, dan keadaan orang yang menggunakannya. Definisi tersebut diungkapkan oleh?
- Abdul Wahab Khalaf
- Al-Gazali
- asy-Syaukani
- Asy-Syafi’i
- Imam Hambali
Jawaban: D. Asy-Syafi’i.
Dilansir dari Ensiklopedia, ushul fiqih adalah sebagai cara untuk mengetahui dalil-dalil fiqh secara global, cara menggunakan, dan keadaan orang yang menggunakannya. definisi tersebut diungkapkan oleh asy-syafi’i.
Itulah tadi jawaban dari Ushul Fiqih adalah sebagai cara untuk mengetahui dalil-dalil fiqh secara global, cara menggunakan, dan keadaan orang yang menggunakannya. Definisi tersebut diungkapkan oleh?, semoga membantu.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu sebutkan faktor faktor yang mendorong terjadinya kerjasama ekonomi antar negara dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.