prinsip kegiatan usaha pegadaian – Hack.ac.id

prinsip kegiatan usaha pegadaian?

Jawaban

Pegadaian merupakan sebuah lembaga keuangan yang bukan bank dan bisa memberikan kredit kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan hukum gadai.
Ketentuan yang berlaku di lembaga keuangan ini yaitu hukum gadai, dimana calon peminjamnya wajib menyerahkan hartanya untuk dijadikan jaminan kepada lembaga gadai.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1990 mengenai Perusahaan Umum Pegadaian telah menjelaskan dengan jelas mengenai prinsip usaha pengadain.
Pegadaian adalah kegiatan yang menjaminkan barang berharga kepada suatu pihak yang berguna untuk memperoleh uang yang nilainya sama dengan barang yang dipinjamkan dan kemudian akan ditebus kembali sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh nasabah dengan lembaga Pegadaian.

Itulah tadi jawaban dari prinsip kegiatan usaha pegadaian, semoga membantu.

Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu peristiwa bersejarah disebut peristiwa abadi karena dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.

You May Also Like

About the Author: Hack Adm