DPRD Dukung Kebijakan Pembebasan Denda PBB – Radar Bandung – Hack.AC.ID

img-20251011-wa0033-2976063-8757996-jpg

Hack.AC.ID, BANDUNG – DPRD Kota Bandung dukung Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang memberikan pembebasan dan pengurangan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Para anggota legislatif tersebut menilai, program ini merupakan langkah positif yang menunjukkan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung Asep Sudrajat, S.A.P mengatakan, program pemutihan denda ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bandung berupaya meringankan beban warga di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Program pemutihan denda ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Melalui kebijakan ini, warga diberi kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya tanpa terbebani denda besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Bandung, wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak 2009 hingga 2012 akan mendapatkan pembebasan penuh denda. Untuk periode 2012–2020 diberikan pengurangan sebesar 50%, sedangkan tahun 2020–2024 mendapat keringanan sebesar 25%. Program ini berlaku hingga akhir tahun 2025.

Politisi Partai NasDem tersebut juga mendorong masyarakat agar memanfaatkan momentum pemutihan ini untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Di sisi lain, ia menilai Pemkot Bandung tetap perlu menjaga semangat dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun memberikan keringanan kepada wajib pajak.

“Program ini jangan sampai dijadikan alasan menurunnya target pendapatan. Justru Pemkot harus lebih semangat mengejar realisasi PAD. Dengan cara seperti ini, masyarakat akan merasa terbantu sekaligus termotivasi untuk taat pajak,” tambahnya.

Ia juga menyoroti berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang menyebabkan Pemkot Bandung harus melakukan langkah efisiensi anggaran. Meski demikian, ia menegaskan agar efisiensi tersebut tidak mengganggu program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kondisi keuangan daerah memang menuntut efisiensi. Namun, program pro-rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar tidak boleh terganggu. Termasuk kewajiban Pemkot terhadap pembayaran iuran BPJS juga harus diselesaikan,” tuturnya.

Ia berharap, kebijakan pemutihan denda PBB ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban pajak serta memperkuat fondasi keuangan daerah di masa mendatang. (*)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *