RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG — Upaya mediasi perkara perdata antara PT Bandung Raya Sentosa (BDS) dan PT Triboga Pangan Raya kembali menemui jalan buntu.
Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Rabu (12/11/2025), pihak penggugat yakni PT BDS kembali tidak hadir.
Perkara tersebut teregistrasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung sejak 26 Agustus 2025. Dalam gugatannya, PT BDS menuduh PT Triboga Pangan Raya melakukan perbuatan melawan hukum dan menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp37 miliar serta imateriil senilai Rp40 miliar.
Namun, dalam agenda mediasi terbaru, hanya pihak tergugat yang datang. Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita Theresia, hadir bersama kuasa hukumnya, Mohammad Ichmal.
“Ini sudah beberapa kali mediasi dijadwalkan, tapi pihak penggugat tidak pernah hadir. Kami yang selalu datang dan bersikap kooperatif,” kata Ichmal seusai mediasi.
Ichmal menegaskan, sejak awal pihaknya mengikuti seluruh proses hukum secara terbuka.
“Kami selalu memenuhi panggilan dan menunjukkan itikad baik. Justru penggugat yang tidak pernah datang,” ujarnya.
Ia menilai ketidakhadiran penggugat bisa berdampak hukum. Sesuai aturan Mahkamah Agung, jika penggugat tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka bisa dinyatakan tidak beritikad baik.
Konsekuensinya, majelis hakim dapat menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
“Perkara ini bermula dari persoalan yang lebih besar terkait dugaan penipuan oleh PT BDS. Klien kami, PT Triboga Pangan Raya, justru termasuk pihak yang menjadi korban dalam proyek ketahanan pangan. Tapi sekarang malah digugat balik dengan nilai Rp77 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp23 miliar akibat kerja sama dengan PT BDS.
“Kami yang dirugikan, tapi justru dilaporkan. Ini tidak logis,” ujarnya.
Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita Theresia, menilai langkah hukum PT BDS merupakan bentuk pembalikan fakta.
“Kami sudah dirugikan secara materiil, sehingga kami melapor agar persoalan ini jelas. Tapi justru kami yang digugat,” kata Vita.
Vita berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dugaan penipuan PT BDS dengan jujur dan transparan. Ia juga meminta perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan.
“Korban dari kasus ini cukup banyak, sementara PT BDS adalah BUMD milik Kabupaten Bandung. Kami sempat berencana bertemu Pak Dedi, tapi beliau berhalangan karena ada musibah,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi, belum memberikan tanggapan terkait alasan ketidakhadiran pihaknya dalam proses mediasi di PN Bale Bandung. (kus)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan