RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memastikan pelaku pungutan liar (pungli) parkir dengan tarif Rp30.000 di kawasan wisata Balonggede, Kota Bandung, telah ditangkap dan kini tengah diperiksa di Polsek Regol.
Kasus ini mencuat usai viral di media sosial karena pengunjung restoran merasa keberatan dengan tarif parkir yang tidak wajar, Minggu (5/10/2025).
Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi menjelaskan tim gabungan dari Dalops Bidang Ketertiban Dishub langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pelaku getok parkir sudah ditangkap. Di sana ada tim gabungan Dalops, dan yang bersangkutan kini diamankan. Sekarang masih diperiksa di Polsek Regol,” kata Rasdian saat dihubungi wartawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut Rasdian, area tempat kejadian sebenarnya merupakan lahan parkir resmi di bawah pengawasan juru parkir (jukir) berizin. Namun, pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika jukir resmi tidak bertugas, atau bahkan mendapat izin tidak resmi dari jukir tersebut.
“Sebetulnya itu parkir resmi, tapi sepertinya jukir resminya tidak masuk lalu pelaku memanfaatkan lokasi itu. Bisa juga jukirnya menyuruh dia, tapi ini masih kami dalami,” jelasnya.
Dishub Kota Bandung kini tengah memeriksa jukir resmi yang bertugas di area tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli tersebut.
“Masih dugaan, kita juga periksa jukir resminya untuk dimintai keterangan. Kalau sudah ada perkembangan, nanti kami sampaikan,” ujar Rasdian.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif resmi parkir di Kota Bandung adalah Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 per jam untuk roda dua. Dengan demikian, pungutan Rp30.000 yang dilakukan pelaku jelas melanggar aturan dan tergolong pungli.
Rasdian menegaskan Dishub tidak akan mentolerir praktik parkir liar atau penarikan tarif di luar ketentuan resmi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan kejadian serupa di lapangan.
“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau menemukan tarif parkir yang tidak sesuai, segera laporkan ke petugas Dishub atau kanal resmi Pemkot Bandung. Kami pastikan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Dishub bersama aparat kepolisian berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan wisata agar Bandung tetap nyaman dan aman bagi pengunjung.
“Aturan tarif sudah jelas dalam perwal. Semua pihak harus patuh agar pelayanan publik berjalan tertib dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Rasdian.(dsn)
Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup
Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan