Polisi Tangkap Belasan Orang Penyebar Konten Permusuhan Usai Unras di DPRD Jabar – Radar Bandung – Hack.AC.ID

whatsapp-image-2025-09-04-at-17-36-30-7825162-4268452-jpeg

Hack.AC.ID, BANDUNG- Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan melalui media sosial usai aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar pada 29 Agustus 2025. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari sejumlah laporan polisi yang masuk pada 2–3 September 2025.

“Para tersangka ini diduga terlibat aktif, mulai dari meracik bom molotov, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di Instagram, TikTok, dan WhatsApp Group. Konten tersebut berisi ajakan permusuhan, penghinaan, hingga kabar bohong terkait aparat,” ujar dia, Kamis (4/9).

Lebih lanjut Hendra menerangkan, para tersangka tidak hanya memposting video pelemparan molotov ke Gedung DPRD Jabar, tetapi juga melakukan live di media sosial dengan seruan provokatif. Beberapa di antaranya bahkan membakar bendera Merah Putih serta mengunggah narasi bernada ujaran kebencian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya 11 unit ponsel berbagai merek, 4 bom molotov, bom gas portable, kembang api, bendera dengan simbol tertentu, serta sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten provokasi.

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik hingga mendokumentasikan dan menyebarkan konten. Ada yang bertugas membuat molotov, merekam video, hingga menyebarkan melalui platform media sosial dengan maksud memperluas jangkauan provokasi.

Menurutnya, penanganan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan konten yang dapat menimbulkan permusuhan dan gangguan keamanan.

“Kami mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap sesuai koridor hukum. Jika melanggar, ada konsekuensi pidana yang tegas,” tegas Hendra.

Dalam pemeriksaan, seluruh tersangka didampingi penasihat hukum sesuai KUHAP. Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terprovokasi ajakan yang berpotensi merusak ketertiban umum. “Kami minta masyarakat jangan mudah terhasut oleh konten bernuansa provokasi. Mari bersama menjaga kondusivitas Jawa Barat,” jelas Hendra.

Direktur Ditsiber Polda Jawa Barat, Kombes Rezsa Ramadiansyah mengatakan, salah seorang tersangka membuka donasi untuk dukungan terhadap aksi mereka dalam demonstrasi. Pengumuman donasi itu mereka sebarkan di media sosial berupa selebaran disertai nomor rekening.

“Jadi untuk meminta donasi itu dengan membuat flyer di media sosial dan juga disematkan melalui whatsapp jadi ada membuka donasi pada saat pelaksanaan. Di whatsapp ada nomor rekeningnya dan ditambah dengan flyer, berarti serius ya terencana,” kata Rezsa.

Dia mengatakan, konten yang disebarkan para tersangka di media sosial adalah adalah ajakan untuk melakukan tindakan anarkistis dengan bahasa-bahasa kasar yang mencaci maki pihak kepolisian. Mereka juga memiliki bendera dengan simbol bergambar bintang kekacauan berwarna hitam.

“Jadi kalau kita lihat backgroundnya itu memang banyak melihat postingan yang terkait dengan kelompok ini yang selalu membuat chaos di tiap unjuk rasa anarkis. Ada satu akun yang sedang kita pantau juga memang suka memberikan atau banyak mempostingan ajakan unjuk rasa anarkis. Banyak membawa simbol-simbol seperti ini termasuk di pakaian yang kita dapatkan di kos-kosan ini bendera ini yang dipakai pada saat demo,” jelas dia.

(dbs)

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *