Keluarga Korban Pencabulan asal Kota Cimahi Minta Pelaku Dihukum Berat – Radar Bandung – Hack.AC.ID

resize_20241231_125735_5535-6270676-8545419-jpg

Hack.AC.ID- Pihak keluarga korban pencabulan pria asal Jakarta meminta pelaku yang bernama Muhammad Arifin Alahsan dihukum seberat-beratnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua korban asal Cimahi usai ekspos ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2024).

Ia mengatakan, usai peristiwa memilukan tersebut terjadi saat ini sangat anak lebih banyak diam.

“Hanya saya minta keadilan biar pelaku dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang cepat menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua jajaran dari Polres Cimahi atas semua kebaikan dan jasa-jasanya. Terutama, kepada Pak Kapolres Cimahi yang berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Sementara itu, tersangka yakni Muhammad Arifin Alahsan mengaku baru sekali melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini.

“Baru satu kali karena dia (korban) yang baru bisa diiming-imingi mau dinikahi. Tapi enggak mungkin orang tuanya setuju karena umurnya masih 14 tahun,” katanya.

Ia menyebut, korban merupakan orang pertama terjerat bujuk rayunya. Sebelumnya, aksi bejat pelaku kerap gagal.

“Semuanya berisi konten dewasa. Tahu grup WA itu dari grup lain. Masuknya enggak bayar, tapi untuk mengakses konten dewasa ada juga yang berbayar,” tandasnya.

Sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Cimahi membekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kota Cimahi yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku asal Jakarta Utara bernama Muhammad Arifin Alahsan (26) tersebut melakukan aksi bejatnya di salah satu hotel di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Sabtu (28/12/2024).

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasala 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (KRO)

 

Kumpulan Artikel Tips & trik gaya hidup

Tips & trik Lifehack
tips
tips agar cepat hamil
tips diet
tips diet sehat
tips menurunkan berat badan
tips cepat hamil
tips menambah berat badan
tips agar bayi cepat gemuk dalam 1 minggu
tips agar cepat melahirkan di usia kandungan 38 minggu
tips menulis kreatif
tips menabung
tips gemukin badan
tips agar melahirkan normal lancar dan tidak sakit
tips mengecilkan perut
tips sukses pubertas
tips diet cepat
tips menurunkan tekanan darah tinggi
poster tips sukses pubertas
tips diet pemula
tips hidup sehat
tips move on
tips agar cepat tidur
tips awet muda
tips menaikkan berat badan
tips belajar efektif
tips and tricks
tips mengatasi badan lemas
tips menabung harian
tips interview kerja
prediksi tips parlay 100 win
tips tinggi
tips tidur cepat
tips agar cepat haid
tips agar cepat kontraksi asli
tips kesehatan
tips menabung 1 juta per bulan
tips menghilangkan jerawat
tips belajar bahasa inggris
tips ibu hamil 9 bulan agar persalinan lancar
tips gamis untuk orang gemuk
tips agar miss v tidak kering saat berhubungan
tips kepala sering pusing
tips gemuk
tips cepat hamil setelah haid selesai
tips kurus
tips untuk memanjakan diri
tips tinggi badan
tunjukkan tips tidur
tips cepat tidur
tips agar tidak mabuk perjalanan

You May Also Like

About the Author: Hack Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *