Amerika Serikat (Federasi)
Amerika Serikat adalah negara majemuk yang terdiri dari beberapa negara bagian, yang masing-masing tidak berdaulat. Meskipun negara bagian mungkin memiliki konstitusinya sendiri, kepala negaranya sendiri, parlemennya sendiri, dan kabinetnya sendiri, negara berdaulat dalam negara kesatuan adalah sekelompok negara bagian yang disebut negara federal.

Setiap negara bagian bebas untuk bertindak secara internal, selama tidak melanggar konstitusi federal. Tindakan eksternal (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri Amerika Serikat
Ciri-ciri negara federal:
- setiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) untuk kepentingan negara;
- setiap negara bagian dapat membuat konstitusinya sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi Amerika Serikat;
- hubungan antara pemerintah federal (pusat) dan rakyat diatur oleh negara bagian, kecuali dalam hal-hal tertentu di mana kewenangan telah dialihkan langsung ke pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang ditemukan gelar kepala negara (biasanya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal menjadi urusan negara bagian lainnya (sisa daya).
Secara umum, kekuasaan yang didelegasikan oleh negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
- hal-hal yang berkaitan dengan kedudukan negara sebagai subjek hukum internasional, misalnya: urusan regional, kewarganegaraan, dan perwakilan diplomatik;
- hal-hal mutlak mengenai keamanan negara, pertahanan dan keamanan negara, perang dan perdamaian;
- hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi dan penyelenggaraan pemerintahan federal serta asas-asas hukum dan penyelenggaraan peradilan sepanjang dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai persoalan perubahan substansial konstitusi negara;
- hal-hal yang menyangkut uang dan keuangan, biaya administrasi pemerintahan federal, misalnya: urusan perpajakan, bea cukai, monopoli, mata uang (moneter);
- hal-hal yang menjadi kepentingan bersama antar negara, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Perbedaan Amerika Serikat
Berdasarkan CF kuatyang berbeda dari satu negara ke negara lain:
- cara kekuasaan dibagi antara pemerintah federal dan negara bagian;
- badan berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
Persamaan dan perbedaan
Kesepakatan antara negara kesatuan dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Keduanya berhak mengatur wilayahnya sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: tentang asal usul hak mengurus rumah tangga itu sendiri. Di negara bagian, hak otonomi merupakan hak asal, sedangkan di daerah otonom hak tersebut diperoleh dari pemerintah pusat.
Berbagai negara bagian Amerika Serikat
Berdasarkan dua hal tersebut, lahirlah beberapa negara serikat, antara lain:
- negara serikat yang konstitusinya menetapkan kekuasaan pemerintah federal, dan kekuasaan yang tidak ditentukan berada di tangan pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat tersebut meliputi: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
- negara kesatuan yang konstitusinya merinci kekuasaan pemerintah negara bagian satu per satu, menyerahkan sisanya kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
- negara serikat yang memberikan kekuasaan kepada pengadilan tinggi federal untuk menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
- negara serikat yang memberikan kekuasaan kepada parlemen federal untuk menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Kesepakatan antara negara kesatuan dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Keduanya berhak mengatur wilayahnya sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: tentang asal usul hak mengurus rumah tangga itu sendiri. Di negara bagian, hak otonomi merupakan hak asal, sedangkan di daerah otonom hak tersebut diperoleh dari pemerintah pusat.
Sifat Negara Federal
Dalam negara federal, negara-negara yang bergabung atau disebut negara bagian memiliki posisi yang kuat, tetapi sebagian kekuasaannya dialihkan ke negara federal. Kekuasaan yang ada di negara federal dibatasi oleh kekuasaan yang ada di negara amerika serikat, hal ini berarti terdapat perbedaan antara kekuasaan pemerintah federal dan pemerintah negara bagian yang sangat rentan terhadap timbulnya konflik antara dua.
Untuk menghindarinya, pembagian kekuasaan antara keduanya harus diatur secara tegas dan jelas sebagaimana diatur dalam konstitusi. Sehingga konstitusi dalam negara federal dapat disamakan dengan perjanjian atau perjanjian yang harus dipatuhi oleh negara-negara bagian.
Ciri-ciri atau ciri-ciri negara federal adalah:
- Ada supremasi konstitusi yang dipertahankan oleh federasi;
- Ada pembagian kekuasaan antara negara federal dan negara bagian;
- Adanya suatu badan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
Prinsip Amerika Serikat / Federal
Dalam buku Federal Government, KC Wheare mengatakan bahwa prinsip negara federal adalah kekuasaan dibagi sedemikian rupa sehingga pemerintah federal dan pemerintah negara bagian saling independen dalam bidang tertentu. Misalnya, dalam masalah hubungan luar negeri dan masalah pencetakan uang, pemerintah federal sama sekali bebas dari campur tangan pemerintah negara bagian; sedangkan urusan budaya, kesehatan, dan sebagainya, pemerintah negara bagian misalnya bebas dari campur tangan pemerintah Federal.
Berikut ini adalah ciri-ciri lain dari pelaksanaan Pemerintah Daerah di Negara-Negara Federal:
Ciri-ciri pemerintah federal adalah pembagian kekuasaan di dalam pemerintah atau pemerintah nasional, unit-unit konstituen atau negara bagian, provinsi, kabupaten atau kota, sebagaimana pembagiannya ditentukan oleh undang-undang.
Negara bagian memiliki kekuasaan untuk menegakkan, mentaati dan menjalankan hukum sesuai dengan pembagiannya, bahkan pemerintah federal memiliki kekuasaan atau kekuasaan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Ada dua metode pembagian kekuasaan antara nasional dan kabupaten/kota/negara bagian. Di beberapa negara, kekuasaan pemerintah dialokasikan kepada negara dalam jumlah tetap, sedangkan sisanya diberikan kepada negara bagian. Prinsip ini diikuti oleh Amerika, Rusia dan Swiss. Sedangkan di beberapa negara lain justru sebaliknya, dan cara ini berlaku di Kanada dan India.
Sarjana hukum seperti AUSTIN berpendapat bahwa kedaulatan tidak dapat dibagi tetapi dapat diberikan, tetapi tidak demikian halnya dengan negara federal. Dalam negara federal, kedaulatan dibagi menjadi dua, baik pusat maupun daerah. Tidak ada satu kedaulatan tetapi banyak kedaulatan yang akan berlaku.
-
Manfaat UU
Prioritas hukum adalah fitur yang sangat penting dari federasi. Artinya, undang-undang dibuat untuk kekuasaan dalam negara dan dapat dinyatakan ultra vires jika terjadi pertentangan dengan undang-undang.
Berlakunya lebih dari satu kekuasaan pusat dan supremasi hukum dalam suatu negara federal, maka perlu dibentuk beberapa kekuasaan seperti Mahkamah Agung yang bertugas menerjemahkan undang-undang dan memutuskan konflik yurisdiksi antara pusat dan daerah.
-
Fitur khusus lainnya
Orang-orang dalam negara federal juga memiliki kewarganegaraan ganda serta perwakilan.
Demikian artikel dari Duniadunia.co.id tentang negara bagian Amerika Serikat: pengertian, ciri, perbedaan, persamaan, jenis, ciri dan prinsip, semoga artikel ini bermanfaat untuk sobat semua.
website Pelajaran SD SMP SMA dan Kuliah Terlengkap
mata pelajaran
jadwal mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa mata pelajaran sd mata pelajaran dalam bahasa jepang mata pelajaran kurikulum merdeka mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran sma jurusan ips mata pelajaran sma
bahasa inggris mata pelajaran
bu ani memberikan tes ujian akhir mata pelajaran ipa
tujuan pemberian mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di sekolah adalah
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional. artinya mata pelajaran smp mata pelajaran ipa mata pelajaran bahasa indonesia mata pelajaran ips mata pelajaran bahasa inggris mata pelajaran sd kelas 1
data mengenai mata pelajaran favorit dikumpulkan melalui cara
soal semua mata pelajaran sd kelas 1 semester 2 mata pelajaran smk mata pelajaran kelas 1 sd mata pelajaran matematika mata pelajaran ujian sekolah sd 2022
bahasa arab mata pelajaran mata pelajaran jurusan ips mata pelajaran sd kelas 1 2021 mata pelajaran sbdp mata pelajaran kuliah mata pelajaran pkn
bahasa inggrisnya mata pelajaran mata pelajaran sma jurusan ipa kelas 10 mata pelajaran untuk span-ptkin mata pelajaran ppkn mata pelajaran ips sma mata pelajaran tik
nama nama mata pelajaran dalam bahasa inggris mata pelajaran pkn sd mata pelajaran mts mata pelajaran pjok
nama nama mata pelajaran dalam bahasa arab mata pelajaran bahasa inggrisnya mata pelajaran bahasa arab
seorang pengajar mata pelajaran akuntansi di sekolah berprofesi sebagai
nama mata pelajaran dalam bahasa jepang
hubungan bidang studi pendidikan kewarganegaraan dengan mata pelajaran lainnya
dalam struktur kurikulum mata pelajaran mulok bersifat opsional artinya mata pelajaran dalam bahasa arab
tujuan mata pelajaran seni rupa adalah agar siswa