
perbedaan wilayah formal dan fungsional?
Jawaban
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dijelaskan bahwa wilayah merupakan ruang yang merupakan kesatuan dari geografis, serta segenap unsur-unsur yang ada pada batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan administratif dan atau aspek fungsional.
Secara umum, wilayah dapat dibagi menjadi wilayah formal dan wilayah fungsional. -Wilayah formal sering disebut dengan homogeneus region, uniform region. Wilayah ini memiliki kesamaan serta kriteria tertentu, baik kriteria fisik atau sosial.
-Wilayah fungsional sering disebut dengan functional region, organic region, nodus region. Wilayah ini banyak diatur oleh beberapa kegiatan dan saling terkait, ditandai adanya interaksi dengan wilayah sekitarnya.
Maka, bisa disimpulkan bahwa wilayah formal memiliki kesamaan serta kriteria tertentu, baik kriteria fisik atau sosial. Sedangkan wilayah fungsional banyak diatur oleh beberapa kegiatan dan saling terkait, ditandai adanya interaksi dengan wilayah sekitarnya.
Kemudian, Buk Guru sangat menyarankan siswa sekalian untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu urutan peredaran darah dengan penjelasan jawaban dan pembahasan yang lengkap.